ONE HADITH A DAY
Sunan Ibnu Majah no. 2047
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، أَنْبَأَنَا عَامِرٌ الأَحْوَلُ، ح وَحَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ، جَمِيعًا عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، . أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قَالَ " لاَ طَلاَقَ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ " .
“Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah memberitakan kepada kami [Amir Al Ahwal]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] semuanya dari ['Abdurrahman bin Al Harits] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada perceraian pada apa yang tidak kamu miliki”