ONE HADITH A DAY

Muwatta Malik no. 40

وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ ابْنَ عُمَرَ، كَانَ يَنَامُ جَالِسًا ثُمَّ يُصَلِّي وَلاَ يَتَوَضَّأُ ‏.‏

“Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku, dari Malik dari [Nafi'], bahwa [Ibnu Umar] pernah tidur dengan duduk kemudian dia shalat dan tidak berwudlu”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →