ONE HADITH A DAY

Muwatta Malik no. 75

حَدَّثَنِي يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، أَنَّهُ رَأَى أَبَاهُ يَمْسَحُ عَلَى الْخُفَّيْنِ قَالَ وَكَانَ لاَ يَزِيدُ إِذَا مَسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ عَلَى أَنْ يَمْسَحَ ظُهُورَهُمَا وَلاَ يَمْسَحُ بُطُونَهُمَا ‏.‏

“Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah], bahwa dia melihat [bapaknya] mengusap dua khufnya. Kemudian Hisyam berkata; "Dia tidak melebihkan ketika membasuh keduanya, dia hanya membasuh bagian atasnya dan membiarkan bagian bawahnya”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →