ONE HADITH A DAY
Muwatta Malik no. 251
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ، أَنَّهُ سَمِعَ الأَعْرَجَ، يَقُولُ مَا أَدْرَكْتُ النَّاسَ إِلاَّ وَهُمْ يَلْعَنُونَ الْكَفَرَةَ فِي رَمَضَانَ . قَالَ وَكَانَ الْقَارِئُ يَقْرَأُ سُورَةَ الْبَقَرَةِ فِي ثَمَانِ رَكَعَاتٍ فَإِذَا قَامَ بِهَا فِي اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً رَأَى النَّاسُ أَنَّهُ قَدْ خَفَّفَ .
“Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Daud bin Al Hushain] Bahwasanya ia mendengar [Al A'raj] berkata; "Saya tidak mendapatkan orang-orang melainkan mereka melaknat orang-orang kafir pada bulan Ramadlan." Al A'raj berkata; "Imamnya membaca surat Al Baqarah dalam delapan rakaat. Jika imam membacanya untuk dua belas rakaat, maka orang-orang akan mengatakan bahwa imam telah memeringan bacaan”