ONE HADITH A DAY

Muwatta Malik no. 434

وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ النَّاسَ كَانُوا يُؤْمَرُونَ بِالأَكْلِ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ الْغُدُوِّ ‏.‏ قَالَ مَالِكٌ وَلاَ أَرَى ذَلِكَ عَلَى النَّاسِ فِي الأَضْحَى ‏.‏

“Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, Bahwa orang-orang diperintahkan makan pagi di hari raya Idul Fitri sebelum pergi ke tempat shalat." Malik berkata; "Saya tidak mendapatkan pendapat bahwa orang-orang di periintahkan untuk makan pada hari Idul Adlha”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →