ONE HADITH A DAY

Muwatta Malik no. 815

وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، أَنَّ أَبَاهُ، كَانَ إِذَا طَافَ بِالْبَيْتِ يَسْتَلِمُ الأَرْكَانَ كُلَّهَا وَكَانَ لاَ يَدَعُ الْيَمَانِيَ إِلاَّ أَنْ يُغْلَبَ عَلَيْهِ ‏.‏

“Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] bahwa jika [Bapaknya] melakukan thawaf di ka'bah, maka bapaknya mengusap semua rukun, dan tidak meninggalkan rukun Yamani kecuali kesulitan melakukannya”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →