ONE HADITH A DAY

Muwatta Malik no. 822

وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، ‏.‏ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ، رَدَّ رَجُلاً مِنْ مَرِّ الظَّهْرَانِ لَمْ يَكُنْ وَدَّعَ الْبَيْتَ حَتَّى وَدَّعَ ‏.‏

“Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Umar bin al Khatthab] menyuruh seorang laki-laki dari Mari Zhuhran yang belum melakukan thawaf wada' untuk kembali lagi (ke Makkah) hingga orang tersebut melakukan thawaf”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →