ONE HADITH A DAY
Muwatta Malik no. 1039
وَحَدَّثَنِي يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ، قَالَ الأَضْحَى يَوْمَانِ بَعْدَ يَوْمِ الأَضْحَى . وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، أَنَّهُ بَلَغَهُ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، مِثْلُ ذَلِكَ
“Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Menyembelih bisa dilakukan hingga dua hari setelah hari Idul Adlha." Telah menceritakan kepadaku dari Malik Bahwasanya telah sampai kepadanya, dari Ali bin Abu Thalib seperti hadits tersebut”