ONE HADITH A DAY
Muwatta Malik no. 1131
حَدَّثَنِي يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، أَنَّهُ قَالَ الْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ هُنَّ أُولاَتُ الأَزْوَاجِ وَيَرْجِعُ ذَلِكَ إِلَى أَنَّ اللَّهَ حَرَّمَ الزِّنَا .
“Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] ia berkata; "Yang dimaksud dengan '(Perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan) ' adalah perempuan-perempuan yang memiliki suami. Demikian ini karena Allah mengharamkan hukum zina”