ONE HADITH A DAY

Muwatta Malik no. 1450

وَحَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ، قَالَ وَهُوَ مُسْنِدٌ ظَهْرَهُ إِلَى الْكَعْبَةِ مَنْ أَخَذَ ضَالَّةً فَهُوَ ضَالٌّ ‏.‏

“Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Umar bin Khattab] berkata dengan menyandarkan pungungnya ke Ka'bah, "Barangsiapa mengambil hewan yang tersesat maka dia telah sesat”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →