ONE HADITH A DAY
Muwatta Malik no. 1755
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ كَانَ إِذَا وَجَدَ أَحَدًا مِنْ أَهْلِهِ يَلْعَبُ بِالنَّرْدِ ضَرَبَهُ وَكَسَرَهَا . قَالَ يَحْيَى وَسَمِعْتُ مَالِكًا يَقُولُ لاَ خَيْرَ فِي الشَّطْرَنْجِ . وَكَرِهَهَا وَسَمِعْتُهُ يَكْرَهُ اللَّعِبَ بِهَا وَبِغَيْرِهَا مِنَ الْبَاطِلِ وَيَتْلُو هَذِهِ الآيَةَ {فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلاَّ الضَّلاَلُ }.
“Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa jika dia mendapati salah seorang keluarganya bermain dadu, maka dia memukulnya dan memecahkan dadu tersebut. Yahya berkata; "Aku mendengar Malik berkata; 'Tidak ada kebaikan dalam dadu', dia membencinya, dan aku juga mendengar bahwa dia membenci permainan dadu atau yang lainnya yang termasuk hal yang batil, lalu dia membaca ayat ini: '(Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan) ' (Qs. Yunus;)”