ONE HADITH A DAY

Muwatta Malik no. 1781

وَحَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ ابْنَ عُمَرَ، كَانَ يُقَرَّبُ إِلَيْهِ عَشَاؤُهُ فَيَسْمَعُ قِرَاءَةَ الإِمَامِ وَهُوَ فِي بَيْتِهِ فَلاَ يَعْجَلُ عَنْ طَعَامِهِ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ ‏.‏

“Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] bahwa ketika makan malam [Ibnu Umar] telah disiapkan, ia kemudian mendengar bacaan imam (shalat), sementara ia masih berada di rumahnya. Maka dia tidak mempercepat makannya sampai dia menyelesaikannya”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →