ONE HADITH A DAY

Sahih Muslim no. 1754

وَحَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، ح وَحَدَّثَنَا ابْنُ رُمْحٍ، أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ ابْنَ عُمَرَ، قَالَ مَنْ صَلَّى مِنَ اللَّيْلِ فَلْيَجْعَلْ آخِرَ صَلاَتِهِ وِتْرًا فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَأْمُرُ بِذَلِكَ ‏.‏

“Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] telah menceritakan kepada kami [Laits], (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibn Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] berkata; "Barangsiapa mengerjakan shalat malam, hendaknya ia menjadikan akhir shalatnya witir, sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh yang demikian”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →