ONE HADITH A DAY

Sahih Muslim no. 3535

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ - وَاللَّفْظُ لأَبِي بَكْرٍ - قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنِ ابْنِ الْمُنْكَدِرِ سَمِعَ جَابرًا يَقُولُ كَانَتِ الْيَهُودُ تَقُولُ إِذَا أَتَى الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ مِنْ دُبُرِهَا فِي قُبُلِهَا كَانَ الْوَلَدُ أَحْوَلَ فَنَزَلَتْ ‏{‏ نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ‏}‏

“Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] serta [Amru An Naqid] sedangkan lafazhnya dari Abu Bakar, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Al Munkadir], bahwa ia mendengar [Jabir] berkata; Orang-orang yahudi mengatakan; Jika seorang lelaki menyetubuhi isterinya pada kemaluannya dari arah belakang, maka anak tersebut akan terlahir dalam keadaan cacat matanya (juling). Lalu turunlah ayat: "Isteri-isteri kalian adalah tempat bercocok tanam bagi kalian, maka datangilah tempat bercocok tanam kalian dari mana saja kalian kehendaki”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →