ONE HADITH A DAY

Sahih Muslim no. 4018

وَحَدَّثَنِي حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ، حَدَّثَنَا بِشْرٌ، - يَعْنِي ابْنَ الْمُفَضَّلِ - حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، - وَهُوَ ابْنُ أُمَيَّةَ - عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِقَتْلِ الْكِلاَبِ فَنَنْبَعِثُ فِي الْمَدِينَةِ وَأَطْرَافِهَا فَلاَ نَدَعُ كَلْبًا إِلاَّ قَتَلْنَاهُ حَتَّى إِنَّا لَنَقْتُلُ كَلْبَ الْمُرَيَّةِ مِنْ أَهْلِ الْبَادِيَةِ يَتْبَعُهَا ‏.‏

“Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Bisyr] -yaitu Ibnu Al Mufadlal- telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Umayyah- dari [Nafi'] dari [Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya membunuh anjing, lantas kami pergi ke seluruh penjuru kota sehingga kami tidak meninggalkan seekor anjing pun melainkan kami membunuhnya. Bahkan kami membunuh seekor anjing yang selalu mengikuti tuannya, yaitu anjingnya seorang wanita badui”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →