ONE HADITH A DAY
Sahih Muslim no. 4173
وَحَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الأَيْلِيُّ، وَأَحْمَدُ بْنُ عِيسَى، قَالاَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي عَمْرٌو، - وَهُوَ ابْنُ الْحَارِثِ - عَنْ بُكَيْرٍ، أَنَّهُ سَمِعَ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ، يَقُولُ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ، يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " إِنَّمَا مَثَلُ الَّذِي يَتَصَدَّقُ بِصَدَقَةٍ ثُمَّ يَعُودُ فِي صَدَقَتِهِ كَمَثَلِ الْكَلْبِ يَقِيءُ ثُمَّ يَأْكُلُ قَيْأَهُ " .
“Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al 'Aili] dan [Ahmad bin Isa] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Amru] -yaitu Ibnu Al Harits- dari [Bukair] bahwa dia pernah mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata; saya pernah mendengar [Ibnu Abbas] berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hanyasanya permisalan orang yang menarik kembali sedekahnya seperti seekor anjing yang muntah kemudian ia memakan kembali muntahannya”