ONE HADITH A DAY

Sunan an-Nasa'i no. 220

أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ، وَالْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ، قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ، - وَاللَّفْظُ لَهُ - عَنِ ابْنِ وَهْبٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ، عَنْ بُكَيْرٍ، أَنَّ أَبَا السَّائِبِ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ لاَ يَغْتَسِلْ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ وَهُوَ جُنُبٌ ‏"‏ ‏.‏

“Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud] dan [Harits bin Miskin] telah dibacakan kepadanya dan saya mendengar lafazhnya dari dia, dari [Ibnu Wahab] dari [Amr bin Al Harits] dari [Bukair] berkata; [Abu Saib] telah mengabarkan kepadanya bahwasannya dia telah mendengar [Abu Hurairah] berkata; telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam "Janganlah salah seorang dari kalian mandi junub dalam air yang tergenang”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →