ONE HADITH A DAY

Sunan an-Nasa'i no. 331

أَخْبَرَنَا الْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ، قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ، عَنِ ابْنِ وَهْبٍ، عَنْ عَمْرٍو، - وَهُوَ ابْنُ الْحَارِثِ - عَنْ بُكَيْرٍ، أَنَّ أَبَا السَّائِبِ، حَدَّثَهُ أَنَّهُ، سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ لاَ يَغْتَسِلْ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ وَهُوَ جُنُبٌ ‏"‏ ‏.‏

“Telah mengabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] telah dibacakan kepadanya dan saya mendengarnya dari [Ibnu Wahab] dari [Amr yaitu Ibnu Al Harits] dari [Bukair] bahwa [Abu Sa'ib] berkata kepadanya, dia telah mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian mandi junub pada air yang tergenang (tidak mengalir)”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →