ONE HADITH A DAY

Sunan an-Nasa'i no. 706

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَالِمٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ إِذَا اسْتَأْذَنَتِ امْرَأَةُ أَحَدِكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يَمْنَعْهَا ‏"‏ ‏.‏

“Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Az-Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya], dia berkata; bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Apabila istri salah seorang dari kalian minta izin untuk ke masjid, janganlah ia mencegahnya”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →