ONE HADITH A DAY

Sunan an-Nasa'i no. 2498

أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، أَنْبَأَنَا مَنْصُورٌ، وَهِشَامٌ، عَنِ ابْنِ سِيرِينَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رضى الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ الْبِئْرُ جُبَارٌ وَالْعَجْمَاءُ جُبَارٌ وَالْمَعْدِنُ جُبَارٌ وَفِي الرِّكَازِ الْخُمْسُ ‏"‏ ‏.‏

“Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Manshur] dan [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sumur yang digali lalu menyebabkan orang lain tersungkur ke dalamnya tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya-, kerusakan akibat binatang ternak tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya-, tanah yang digali untuk mencari barang tambang lalu orang lain tersungkur ke dalamnya tidak ada tanggungan -bagi pemiliknya- dan pada harta karun zakatnya seperlima”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →