ONE HADITH A DAY

Sunan an-Nasa'i no. 2610

أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ قُلْتُ لأَبِي إِيَاسٍ مُعَاوِيَةَ بْنِ قُرَّةَ أَسَمِعْتَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ ابْنُ أُخْتِ الْقَوْمِ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ نَعَمْ ‏.‏

“Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah? bercerita kepada kami [Waki'], ia berkata; telah bercerita kepada kami [Syu'bah], ia berkata; saya pernah mengatakan kepada [Abu Iyas Mu'awiyah bin Qurrah], apakah engkau pernah mendengar [Anas bin bin Malik] mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak laki-laki saudara perempuan suatu kaum termasuk bagian dari mereka?" Ia berkata; ya”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →