ONE HADITH A DAY

Sunan an-Nasa'i no. 2798

أَخْبَرَنَا عِمْرَانُ بْنُ يَزِيدَ، قَالَ أَنْبَأَنَا شُعَيْبُ بْنُ إِسْحَاقَ، قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، سَمِعَهُ يُحَدِّثُ، عَنْ جَابِرٍ، أَنَّهُ سَمِعَهُ يُحَدِّثُ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم سَاقَ هَدْيًا فِي حَجِّهِ ‏.‏

“Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Yazid], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] yang mendengarnya menceritakan dari [Jabir] bahwa ia pernah mendengarnya menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membawa hewan kurban dalam hajinya”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →