ONE HADITH A DAY

Sunan an-Nasa'i no. 2932

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَرَنَ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ فَطَافَ طَوَافًا وَاحِدًا وَقَالَ هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَفْعَلُهُ ‏.‏

“Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayub bin Musa] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ia mengiringkan haji dan umrah, kemudian melakukan satu thawaf, dan berkata; demikian saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →