ONE HADITH A DAY

Sunan an-Nasa'i no. 2990

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ، عَنْ يَحْيَى، - وَهُوَ ابْنُ آدَمَ - عَنْ سُفْيَانَ، - وَهُوَ ابْنُ عُيَيْنَةَ - قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْقَاسِمِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لاَ نُرَى إِلاَّ الْحَجَّ - قَالَتْ - فَلَمَّا أَنْ طَافَ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ قَالَ ‏ "‏ مَنْ كَانَ مَعَهُ هَدْىٌ فَلْيُقِمْ عَلَى إِحْرَامِهِ وَمَنْ لَمْ يَكُنْ مَعَهُ هَدْىٌ فَلْيَحْلِلْ ‏"‏ ‏.‏

“Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dari [Yahya yaitu Ibnu Adam] dari [Sufyan yaitu Ibnu 'Uyainah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdur Rahman bin al Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan tidak terlihat kecuali melakukan haji. Ia berkata; tatkala beliau telah melakukan thawaf di Ka'bah serta Shafa dan Marwah beliau bersabda: "Barang siapa yang membawa hewan kurban maka hendaknya ia tetap berada dalam ihramnya dan barang siapa yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →