ONE HADITH A DAY
Sunan an-Nasa'i no. 3680
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، عَنْ عَبْدِ الْوَهَّابِ، قَالَ حَدَّثَنَا دَاوُدُ، عَنْ عَامِرٍ، عَنِ النُّعْمَانِ، أَنَّ أَبَاهُ، أَتَى بِهِ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يُشْهِدُ عَلَى نُحْلٍ نَحَلَهُ إِيَّاهُ . فَقَالَ " أَكُلَّ وَلَدِكَ نَحَلْتَ مِثْلَ مَا نَحَلْتَهُ " . قَالَ لاَ . قَالَ " فَلاَ أَشْهَدُ عَلَى شَىْءٍ أَلَيْسَ يَسُرُّكَ أَنْ يَكُونُوا إِلَيْكَ فِي الْبِرِّ سَوَاءً " . قَالَ بَلَى . قَالَ " فَلاَ إِذًا " .
“Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Abdull Wahhab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Daud] dari ['Amir] dari [An Nu'man], bahwa ayahnya datang bersamanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta persaksian terhadap pemberian yang telah ia berikan kepadanya. Kemudian beliau bersabda: "Apakah engkau memberikan kepada seluruh anakmu seperti yang engkau berikan kepadanya?" Ia menjawab, "Tidak." Maka beliau bersabda: "Aku tidak akan bersaksi terhadap sesuatupun, bukankah engkau senang jika mereka dalam berbuat baik kepadamu juga sama?" Ia menjawab, "Ya." Beliau lalu bersabda: "Kalau demikian maka tidak boleh”