ONE HADITH A DAY

Sunan an-Nasa'i no. 3707

أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ مَيْمُونٍ، قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ، - وَهُوَ ابْنُ يُوسُفَ - قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ ابْنِ أَبِي نَجِيحٍ، عَنْ طَاوُسٍ، عَنْ رَجُلٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم جَعَلَ الرُّقْبَى لِلَّذِي أُرْقِبَهَا ‏.‏

“Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ali bin Maimun] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Yusuf- berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Thawus] dari [seorang laki-laki] dari [Zaid bin Tsabit], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan ruqba untuk orang yang diberinya”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →