ONE HADITH A DAY

Sunan an-Nasa'i no. 3810

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الأَعْلَى، قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، قَالَ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ الأَحْوَلُ، عَنْ طَاوُسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِرَجُلٍ يَقُودُ رَجُلاً فِي قَرَنٍ فَتَنَاوَلَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَقَطَعَهُ قَالَ إِنَّهُ نَذْرٌ ‏.‏

“Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ibnu Juraij] berkata; telah menceritakan kepadaku [Sulaiman Al Ahwal] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati seorang laki-laki yang menuntun seorang laki-laki yang lainnya dengan tali, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil tali tersebut dan memotongnya. Orang tersebut lalu berkata, "Sesungguhnya itu adalah nadzar”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →