ONE HADITH A DAY
Sunan an-Nasa'i no. 4223
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ حَدَّثْتُ أَبَا إِسْحَاقَ، عَنْ مَعْمَرٍ، وَسُفْيَانَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ أَحَدُهُمَا نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الْفَرَعِ وَالْعَتِيرَةِ . وَقَالَ الآخَرُ " لاَ فَرَعَ وَلاَ عَتِيرَةَ " .
“Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Ishaq] dari [Ma'mar] dan [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah], salah seorang dari mereka berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari fara' (anak hewan pertama yang dipersembahkan untuk berhala) dan 'atirah (hewan persembahan pada tanggal sepuluh bulan Rajab). Sedang yang lain mengatakan; Tidak ada fara' (anak hewan pertama yang dipersembahkan untuk berhala) dan tidak ada 'atirah (hewan persembahan pada tanggal sepuluh bulan Rajab)”