ONE HADITH A DAY

Sunan an-Nasa'i no. 4268

أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ يَحْيَى بْنِ الْحَارِثِ، قَالَ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ أَبِي شُعَيْبٍ، قَالَ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ أَعْيَنَ، عَنْ مَعْمَرٍ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ سُلَيْمَانَ، عَنْ عَامِرٍ الشَّعْبِيِّ، عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ، أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الصَّيْدِ فَقَالَ ‏ "‏ إِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ فَخَالَطَتْهُ أَكْلُبٌ لَمْ تُسَمِّ عَلَيْهَا فَلاَ تَأْكُلْ فَإِنَّكَ لاَ تَدْرِي أَيَّهَا قَتَلَهُ ‏"‏ ‏.‏

“Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya bin Al Harits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin A'yan] dari [Ma'mar] dari ['Ashim bin Sulaiman] dari ['Amir Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] bahwa Ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan, maka beliau bersabda: "Apabila engkau mengirim anjingmu kemudian ada anjing- anjing lain yang bercampur dengannya dan engkau belum menyebut nama Allah padanya maka janganlah engkau makan, karena sesungguhnya engkau tidak tahu aniing manakah yang membunuhnya”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →