ONE HADITH A DAY

Sunan an-Nasa'i no. 4499

أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ قُلْتُ لأَبِي أُسَامَةَ أَحَدَّثَكُمْ عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ تَلَقِّي الْجَلَبِ حَتَّى يَدْخُلَ بِهَا السُّوقَ فَأَقَرَّ بِهِ أَبُو أُسَامَةَ وَقَالَ نَعَمْ ‏.‏

“Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; saya berkata kepada [Abu Usamah]; apakah ['Ubaidullah] menceritakan kepadamu dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menyambut orang yang membawa dagangan sebelum masuk pasar hingga ia masuk pasar. Kemudian Abu Usamah mengakui dan mengatakan; ya”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →