ONE HADITH A DAY

Sunan an-Nasa'i no. 4537

قَالَ الْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ، عَنِ ابْنِ وَهْبٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، قَالَ حَدَّثَنِي خَارِجَةُ بْنُ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَخَّصَ فِي الْعَرَايَا بِالتَّمْرِ وَالرُّطَبِ ‏.‏

“Telah berkata [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat, dan saya mendengar, dari [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan dalam hal membeli pohon kurma dengan buah kurma atau ruthab”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →