ONE HADITH A DAY

Sunan an-Nasa'i no. 5231

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى، قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ، قَالَ أَخْبَرَنِي عُمَرُ بْنُ نَافِعٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنِ الْقَزَعِ ‏.‏

“Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Nafi'] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari Al qaza' (mencukur sebagian kepala dan membiarkan sebagian yang lain)”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →