ONE HADITH A DAY

Sunan an-Nasa'i no. 5266

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْوَلِيدِ، قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ حَفْصٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُنَيْنٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ نُهِيتُ عَنِ الثَّوْبِ الأَحْمَرِ، وَخَاتَمِ الذَّهَبِ، وَأَنْ أَقْرَأَ وَأَنَا رَاكِعٌ، ‏.‏

“Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul Walid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bukair bin Hafsh] dari [Abdullah bin Hunain] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Aku dilarang untuk memakai kain yang berwarna merah, memakai cincin emas dan membaca? Al-Qur'an saat rukuk”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →