ONE HADITH A DAY

Sunan an-Nasa'i no. 5650

أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ الأَحْوَلُ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنْ أَبِي عِيَاضٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم رَخَّصَ فِي الْجَرِّ غَيْرَ مُزَفَّتٍ ‏.‏

“Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'id] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman Al Ahwal] dari [Mujahid] dari [Abu Iyadl] dari [Abdullah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan untuk menggunakan Al Jarr (guci dari tembikar), bukan Muzaffat”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →