ONE HADITH A DAY

Sahih Bukhari no. 4031

حَدَّثَنَا آدَمُ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ قَالَ حَرَّقَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَخْلَ بَنِي النَّضِيرِ وَقَطَعَ وَهْىَ الْبُوَيْرَةُ فَنَزَلَتْ ‏{‏مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ‏}‏

“Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [An Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membakar kebun kurma Bani Nadlir dan memotongnya, yaitu yang ada di Buwairah. Kemudian turunlah ayat: '(Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya. Maka (semua itu) adalah dengan izin Allah) ' (Qs. Al Hasyr:)”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →