ONE HADITH A DAY

Sahih Bukhari no. 5528

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلاَمٍ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم جَاءَهُ جَاءٍ فَقَالَ أُكِلَتِ الْحُمُرُ، ثُمَّ جَاءَهُ جَاءٍ فَقَالَ أُكِلَتِ الْحُمُرُ‏.‏ ثُمَّ جَاءَهُ جَاءٍ فَقَالَ أُفْنِيَتِ الْحُمُرُ‏.‏ فَأَمَرَ مُنَادِيًا فَنَادَى فِي النَّاسِ إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَيَانِكُمْ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الأَهْلِيَّةِ، فَإِنَّهَا رِجْسٌ‏.‏ فَأُكْفِئَتِ الْقُدُورُ وَإِنَّهَا لَتَفُورُ بِاللَّحْمِ‏.‏

“Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahab Ats Tsaqafi] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas bin Malik] -radliallahu 'anhu- bahwa seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Daging keledai telah banyak di konsumsi, " selang beberapa saat orang tersebut datang lagi sambil berkata; "Daging keledai telah banyak di konsumsi, " setelah beberapa saat orang tersebut datang lagi seraya berkata; "Keledai telah binasa." Maka beliau memerintahkan seseorang untuk menyeru di tengah-tengah manusia, sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian mengkonsumsi daging keledai jinak, karena daging itu najis." Oleh karena itu mereka menumpahkan periuk yang di gunakan untuk memasak daging tersebut”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →