ONE HADITH A DAY

Sunan Abu Dawud no. 2317

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا أَبَانُ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، أَنَّ عِكْرِمَةَ، حَدَّثَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ قَالَ أُثْبِتَتْ لِلْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ ‏.‏

“Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Aban], telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwa [Ikrimah] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Ibnu Abbas] berkata; fidyah tersebut ditetapkan bagi orang yang hamil dan yang menyusui”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →