ONE HADITH A DAY

Sunan Abu Dawud no. 2375

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ، - يَعْنِي ابْنَ الْمُغِيرَةِ - عَنْ ثَابِتٍ، قَالَ قَالَ أَنَسٌ مَا كُنَّا نَدَعُ الْحِجَامَةَ لِلصَّائِمِ إِلاَّ كَرَاهِيَةَ الْجَهْدِ ‏.‏

“Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit], ia berkata; [Anas] berkata; kami tidak akan meninggalkan bekam bagi orang yang berpuasa, kecuali karena tidak menginginkan kondisi payah”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →