ONE HADITH A DAY

Sunan Abu Dawud no. 3273

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ الضَّبِّيُّ، حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنِي أَبِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏:‏ ‏ "‏ لاَ نَذْرَ إِلاَّ فِيمَا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ، وَلاَ يَمِينَ فِي قَطِيعَةِ رَحِمٍ ‏"‏ ‏.‏

“Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adh Dhabbi], telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman], telah menceritakan kepadaku [Abu Abdurrahman] dari ['Amr bin Syu'aib], dari [ayahnya], dari [kakeknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar kecuali pada sesuatu yang diharapkan padanya wajah Allah, dan tidak boleh ada sumpah dalam memutuskan hubungan kekerabatan”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →