ONE HADITH A DAY
Jami' at-Tirmidhi no. 1629
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ خَلَفَهُ فِي أَهْلِهِ فَقَدْ غَزَا " . قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ .
“Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Atha] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memberi bekal seorang mujahid di jalan Allah, atau menanggung keluarga yang ditinggalkannya, maka ia telah berjihad." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Atha] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut”