ONE HADITH A DAY

Dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengenai seseorang yang menggauli istrinya saat haid, beliau bersabda, "Dia harus bersedekah dengan satu atau setengah dinar."

Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad - Diriwayatkan oleh Dārimi · Hadis sahih

عن ابن عباس رضي الله عنهما ، عن النبي صلى الله عليه وسلم في الذي يأتي امرأته وهي حائض قال: «يتصدق بدينار أو نصف دينار».

“Dari Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā-, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengenai seseorang yang menggauli istrinya saat haid, beliau bersabda, "Dia harus bersedekah dengan satu atau setengah dinar."”

Penjelasan

Dalam hadis ini Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan kaffarat (tebusan) lelaki yang menggauli istrinya saat haid, yaitu bersedekah satu atau setengah dinar. Dari hadis ini diketahui keharaman menyetubuhi wanita haid karena hal itu menyebabkan keharusan kafarat. Ini juga merupakan dalil kewajiban bersedekah guna menghapus dosa.

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →