ONE HADITH A DAY

Jika salah seorang di antara kalian menggauli istrinya kemudian hendak mengulanginya lagi, maka ‎hendaklah berwudu di antara keduanya.‎

Diriwayatkan oleh Hakim - Diriwayatkan oleh Muslim · Hadis sahih

عن أبي سعيد الخُدْرِي رضي الله عنه مرفوعاً: «إذا أَتَى أحَدُكُم أهله ثم أرَاد أن يَعود فَلْيَتَوَضَّأْ بينهما وضُوءًا». وفي رواية الحاكم: «فإنه أَنْشَطُ لِلْعَوْد».

“Dari Abu Sa'īd Al-Khudrī -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', “Jika salah seorang di antara kalian menggauli istrinya kemudian hendak mengulanginya lagi, maka ‎hendaklah berwudu di antara keduanya.‎” Dalam riwayat Al-Hakim disebutkan, “Karena wudu itu lebih memacu semangat untuk ‎mengulanginya lagi.”‎”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →