ONE HADITH A DAY
Diriwayatkan oleh Bukhari - Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعاً: «بينما رجلٌ يمشي بطريقٍ اشتَدَّ عليه العَطَشُ، فوَجَدَ بِئْرًا فنزل فيها فَشَرِبَ، ثم خَرَجَ فإذا كَلْبٌ يَلْهَثُ يأكل الثَّرَى مِنَ العَطَشِ، فقال الرجلُ: لقد بَلَغَ هذا الكَلْبَ مِنَ العَطَشِ مِثْلَ الذِي كان قَدْ بَلَغَ مِنِّي، فنَزَلَ البِئْرَ، فَمَلَأَ خُفَّهُ ماءً ثم أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِيَ، فَسَقَى الكَلْبَ، فشَكَرَ اللهُ له، فَغَفَرَ لهُ» قالوا: يا رسول الله، إنَّ لَنَا في البَهَائِمِ أَجْرًا؟ فقال: «في كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ». وفي رواية: «فشَكَرَ اللهُ له، فغَفَرَ له، فَأَدْخَلَهُ الجَنَّةَ». وفي رواية: «بَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكْيَةٍ قد كَادَ يَقْتُلُهُ العَطَشُ إذ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ، فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَاسْتَقَتْ له بهِ فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لها بِهِ».
“Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, “Suatu ketika, seorang pria berjalan di jalanan, ia merasakan haus yang hebat. Lalu ia menemukan sebuah sumur, kemudian ia turun ke dalamnya dan minum. Lalu ia keluar, ternyata ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya menjilat tanah karena kehausan. Pria itu berkata, 'Anjing ini telah merasakan haus seperti yang kurasakan.’ Maka ia pun turun ke sumur, lalu memenuhi sepatunya dengan air, lalu menahannya dengan mulutnya hingga ia naik lalu memberi minum anjing itu. Maka Allah pun mensyukurinya (atas hal itu), lalu mengampuni dosanya." (Para sahabat) bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah kami mendapatkan pahala menolong hewan-hewan itu?" Beliau menjawab, "Dalam setiap lambung yang basah itu ada pahala.” Dalam riwayat lain: “…Maka Allah pun mensyukurinya (atas hal itu), lalu mengampuni dosanya, hingga memasukkannya ke dalam surga.” Dalam riwayat lain: “Ketika seekor anjing berkeliling di sumur yang belum mati, ia hampir mati karena kehausan, tiba-tiba ia dilihat oleh seorang pelacur Bani Israil, lalu ia melepas sepatunya, kemudian dengannya mengambilkan air untuknya, lalu ia pun memberinya minum, maka ia pun diampuni karenanya.””