ONE HADITH A DAY
Termasuk Sunnah membaca: 'Aṣ-Ṣalātu khairun minan-naum' setelah muazin pada azan subuh membaca 'Ḥayya 'alal-falāḥ'
HR. Ibnu Khuzaimah, Daraqutni, dan Baihaqi · Sahih
عَنْ أَنَسٍ رَضيَ اللهُ عنه قَالَ: مِنَ السُّنَّةِ إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ فِي أَذَانِ الْفَجْرِ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ، قَالَ: الصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ.
“Anas -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Termasuk Sunnah membaca: 'Aṣ-Ṣalātu khairun minan-naum' setelah muazin pada azan subuh membaca 'Ḥayya 'alal-falāḥ'."”
Penjelasan
Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa di antara hal yang ditetapkan oleh Nabi ﷺ dalam sunnahnya adalah agar muazin ketika azan subuh khususnya, setelah membaca "Ḥayya 'alal-falāḥ" lanjut membaca: Aṣ-Ṣalātu khairun minan-naum.
Faedah
- Perkataan Anas: "Termasuk Sunnah", maksudnya adalah sunnah Nabi ﷺ, sehingga ia memiliki hukum marfū', yaitu yang disandarkan kepada Nabi ﷺ.
- Anjuran kepada muazin setelah membaca "Ḥayya 'alal-falāḥ" agar membaca "Aṣ-Ṣalātu khairun minan-naum" sebanyak dua kali. Hal itu karena salat Subuh terletak pada waktu mayoritas manusia masih tidur serta harus bangun meninggalkan tidur demi pergi menunaikan salat. Sebab itu, hanya salat Subuh yang mendapatkan keistimewaan tersebut tanpa salat-salat lainnya.
Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →