ONE HADITH A DAY

Bahwasannya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-membagikan harta rampasan perang untuk tentara berkuda dua bagian dan untuk tentara pejalan kaki satu bagian.

Muttafaq 'alaih · Hadis sahih

عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما «أَنَّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم قَسَمَ فِي النَّفَلِ: لِلْفَرَسِ سَهْمَيْنِ، وَلِلرَّجُلِ سَهْمًا».

“Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-, "Bahwasannya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-membagikan harta rampasan perang untuk tentara berkuda dua bagian dan untuk tentara pejalan kaki satu bagian."”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →