ONE HADITH A DAY

Biarkan keduanya karena aku memasukkan kedua kakiku ke dalam keduanya dalam keadaan suci

Muttafaq 'alaih · Sahih

عَنْ المُغِيرَةِ رضي الله عنه قَالَ: كُنْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ، فَأَهْوَيْتُ لِأَنْزِعَ خُفَّيْهِ، فَقَالَ: «دَعْهُمَا، فَإِنِّي أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ» فَمَسَحَ عَلَيْهِمَا.

“Al-Mugīrah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Aku pernah bersama Nabi ﷺ dalam sebuah perjalanan. Aku merunduk untuk melepas sepasang khuff (sepatu kulit) beliau, maka beliau bersabda, "Biarkan keduanya karena aku memasukkan kedua kakiku ke dalam keduanya dalam keadaan suci." Lalu beliau mengusap bagian atas kedua khuff tersebut.”

Penjelasan

Dalam sebuah perjalanannya, Nabi ﷺ berwudu. Ketika akan membasuh kaki, Al-Mugīrah bin Syu'bah -raḍiyallāhu 'anhu- mengulurkan kedua tangannya untuk melepas khuff yang ada di kaki Nabi ﷺ agar kaki beliau dapat dibasuh. Namun, Nabi ﷺ bersabda, "Biarkan keduanya, jangan dilepas; karena aku memasukkan kedua kakiku ke dalam khuff dalam keadaan suci." Lantas Nabi ﷺ mengusap kedua khuff tersebut sebagai ganti membasuh kedua kaki.

Faedah

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →