ONE HADITH A DAY

Seseorang membeli tanah dari orang lain. Lalu orang yang membeli tanah mendapati gentong berisi emas di tanah tersebut.

Muttafaq 'alaih dengan riwayat-riwayat yang beragam · Hadis sahih

عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: اشترى رجل من رجل عَقَارًا، فوجد الذي اشترى العَقَارَ في عَقَارِه جَرَّةً فيها ذهب، فقال له الذي اشترى العقار: خذ ذهبك، إنما اشتريت منك الأرض ولم أَشْتَرِ الذهب، وقال الذي له الأرض: إنما بِعْتُكَ الأرض وما فيها، فتحاكما إلى رجل، فقال الذي تحاكما إليه: أَلَكُمَا ولد؟ قال أحدهما: لي غلام، وقال الآخر: لي جارية قال: أنكحا الغلام الجارية، وأنفقا على أنفسهما منه وتَصَدَّقَا.

“Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Seseorang membeli tanah dari orang lain. Lalu orang yang membeli tanah mendapati gentong berisi emas di tanah tersebut. Maka orang yang membeli tanah berkata padanya (penjual), "Ambil emasmu, karena aku hanya membeli tanah dan tidak membeli emas." Sedang pemilik tanah mengatakan, "Sesungguhnya aku menjual tanah berikut isinya." Maka keduanya meminta keputusan pada seseorang, lalu orang yang dimintai keputusan ini mengatakan, "Apakah kalian berdua punya anak?" Salah satunya menjawab, "Aku punya anak laki-laki." Yang lain menjawab, "Aku punya anak perempuan." Ia berkata, "Nikahkan anak laki-laki itu dengan anak perempuan tersebut lalu berikan sebagian emas itu pada keduanya, serta bersedekahlah!"”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →