ONE HADITH A DAY

Kami dilarang ikut mengiringi jenazah, namun larangan tersebut tidak tegas bagi kami

Muttafaq 'alaih · Sahih

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: نُهِينَا عَنِ اتِّبَاعِ الجَنَائِزِ، وَلَمْ يُعْزَمْ عَلَيْنَا.

“Ummu 'Aṭiyyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, "Kami dilarang ikut mengiringi jenazah, namun larangan tersebut tidak tegas bagi kami."”

Penjelasan

Ummu 'Aṭiyyah al-Anṣāriyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengabarkan bahwa Nabi ﷺ telah melarang para wanita ikut mengiringi jenazah. Hal itu disebabkan ada kekhawatiran mereka akan terfitnah ataupun mereka yang menimbulkan fitnah, dan kurangnya kesabaran mereka. Kemudian Ummu 'Aṭiyyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengabarkan bahwa Nabi ﷺ tidak menegaskan larangan tersebut sebagaimana yang biasa beliau lakukan pada larangan-larangan lainnya.

Faedah

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →