ONE HADITH A DAY

Apabila istri salah satu kalian meminta izin padanya untuk pergi ke masjid maka ia tidak boleh melarangnya.

Muttafaq 'alaih dengan dua riwayatnya · Hadis sahih

عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما عَنِ النَّبيِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: «إذا اسْتَأذَنَت أَحَدَكُم امرَأَتُه إلى المسجِد فَلا يَمنَعهَا، قال: فقال بلال بن عبد الله: والله لَنَمنَعُهُنَّ، قال: فَأَقبَلَ عليه عبد الله، فَسَبَّهُ سَبًّا سَيِّئًا، ما سَمِعتُه سَبَّهُ مِثلَهُ قَطُّ، وقال: أُخبِرُك عن رسول الله صلى الله عليه وسلم وتقول: والله لَنَمنَعُهُنَّ؟». وفي لفظ: «لا تَمنَعُوا إِمَاء الله مسَاجِد الله...».

“Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, "Apabila istri salah satu kalian meminta izin padanya untuk pergi ke masjid maka ia tidak boleh melarangnya." Ia (rawi) mengatakan, "Lantas Bilal bin Abdullah berkata, "Demi Allah, sungguh kami akan melarang mereka." Maka Abdullah mendatanginya lalu mencelanya dengan celaan buruk yang aku belum pernah mendengarnya mengeluarkan celaan seperti itu, dan ia berkata, "Aku memberimu suatu kabar dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- namun engkau malah mengatakan, "Demi Allah, sungguh kami akan melarang mereka?" Dalam redaksi lain, "Janganlah kalian melarang hamba-hamba perempuan Allah dari mendatangi masjid-masjid Allah..."”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →