ONE HADITH A DAY

Aku tidak ingin menyebarkan rahasia Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Seandainya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak menikahinya, tentu aku akan menerimanya.

Diriwayatkan oleh Bukhari · Hadis sahih

عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما أَنَّ عمرَ رضي الله عنه حِينَ تَأَيَّمَت بِنتُهُ حَفصَة، قَالَ: لَقِيتُ عثمانَ بن عفان رضي الله عنه فَعَرَضتُ عَلَيه حَفصَة، فَقُلتُ: إِنْ شِئْتَ أَنكَحْتُكَ حَفصَةَ بِنتَ عُمَر؟ قَال: سَأَنظُر فِي أَمْرِي، فَلَبِثتُ لَيَالِيَ ثُمَّ لَقِيَنِي، فَقَال: قَدْ بَدَا لِي أَنْ لاَ أَتَزَوَّجَ يَومِي هَذَا، فَلَقِيتُ أَبَا بَكر رضي الله عنه فقُلتُ: إِنْ شِئْتَ أَنْكَحْتُكَ حَفصَةَ بِنتَ عُمَرَ، فَصَمَتَ أَبُو بَكر رضي الله عنه فَلَم يَرجِعْ إِلَيَّ شَيئًا! فَكُنْتُ عَلَيهِ أَوْجَدَ مِنِّي عَلَى عُثمَانَ، فَلَبِثَ لَيَالِيَ ثُمَّ خَطَبَهَا النَّبِي -صلَّى الله عليه وسلَّم- فَأَنْكَحْتُهَا إِيَّاهُ، فَلَقِيَنِي أَبُو بَكر، فقَال: لَعَلَّكَ وَجَدتَ عَلَيَّ حِينَ عَرَضْتَ عَلَيَّ حَفصَةَ فَلَمْ أرْجِع إِلَيكَ شَيئًا؟ فَقُلتُ: نَعَم، قَالَ: فَإِنَّهُ لَمْ يَمْنَعْنِي أَنْ أرْجِع إِلَيكَ فِيمَا عَرَضتَ عَلَيَّ إِلاَّ أَنِّي كُنتُ عَلِمْتُ أَنَّ النبِيَّ -صلَّى الله عليه وسلَّم- ذَكَرَهَا، فَلَم أَكُن لِأُفْشِي سِرَّ رسُولَ الله -صلَّى الله عليه وسلَّم- وَلَو تَرَكَهَا النبيُّ -صلَّى الله عليه وسلم- لَقَبِلتُهَا.

“Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- bahwa Umar -raḍiyallāhu 'anhu- ketika puterinya Ḥafṣah menjanda, ia berkata, “Aku bertemu dengan Uṡmān -raḍiyallāhu 'anhu- lalu aku menawarkan Ḥafṣah untuk menikah dengannya. Aku berkata, “Jika kamu mau, aku akan nikahkan kamu dengan Ḥafṣah binti Umar?" Dia menjawab, “Saya akan pikirkan terlebih dahulu.” Beberapa malam pun telah berlalu, kemudian dia (Uṡmān) menemuiku lalu berkata, “Telah jelas bagiku bahwa aku tidak akan menikah pada hariku ini.” Kemudian aku bertemu dengan Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- lalu aku katakan kepadanya, “Jika kamu mau, aku akan menikahkan kamu dengan Ḥafṣah binti Umar?" Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- hanya terdiam dan tidak menjawab sepatah kata pun. Aku merasa sangat tersinggung kepadanya daripada kepada Uṡmān. Beberapa malam pun berlalu, kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melamarnya, lalu aku pun menikahkannya dengan beliau. Kemudian Abu Bakar bertemu denganku lalu berkata, “Apakah kamu marah kepadaku ketika kamu menawarkan Ḥafṣah kepadaku, lalu aku tidak memberimu jawaban apapun?” Aku pun menjawab, "Iya." Dia berkata, “Sesungguhnya tidak ada yang mencegahku untuk memberimu jawaban atas tawaramu kepadaku melainkan karena aku telah mengetahui bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah menyebutnya (Ḥafṣah), dan aku tidak ingin menyebarkan rahasia Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Seandainya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak menikahinya, tentu aku akan menerimanya."”

Penjelasan

Dalam hadis ini Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- mengabarkan bahwa Umar -raḍiyallāhu 'anhu- ketika puterinya yaitu Ḥafṣah menjanda, yaitu setelah ditinggal mati oleh Khunais bin Ḥużāfah As-Sahmi, saudara Abdullah bin Ḥużāfah, salah seorang sahabat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang meninggal di Madinah. Penyebab kematiannya adalah luka yang menimpanya ketika perang uhud. Dia termasuk dari orang-orang yang pertama masuk Islam dan ikut berhijrah ke negeri Ḥabasyah. Umar berkata, “Aku bertemu dengan Uṡmān”, yakni setelah istrinya Ruqayyah binti Rasulullah meninggal. Umar berkata, “Lalu aku tawarkan Ḥafṣah kepadanya (untuk dinikahi).” Ini menunjukkan bahwa seorang ayah boleh menawarkan puterinya untuk dinikahkan dengan orang baik dan saleh, dan dalam hal itu tidak ada cela, sebagaimana yang telah disebutkan oleh Imam Al-Bukhari ketika memberi judul hadis ini. Umar berkata, “Jika kamu mau, aku akan menikahkan kamu dengan Ḥafṣah binti Umar?” Penggunaan ungkapan seperti ini adalah bentuk ungkapan kalimat syarṭiyyah di mana orang yang dituju bebas untuk memilih. Ini termasuk ungkapan yang baik dan penuh motivasi untuk dapat diterima, dan disebutkan juga penisbahan puterinya terhadap dirinya. Dalam hal ini terkandung penyederhanaan kalimat dengan menghilangkan sebagiannya, seakan-akan Umar berkata, “yakni puteri Umar, dan kamu mengetahui tentang kepribadian dan perilaku baiknya.” Jawaban Uṡmān adalah “Akan saya pikirkan terlebih dahulu”, yakni memikirkan apakah saya akan menikahinya sekarang atau saya undurkan waktunya. Umar berkata, "Beberapa malam pun telah berlalu,…

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →